Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Gerebek Gubuk Narkoba di Perkebunan Sawit Langkat, Satu Pelaku Diamankan

Mistar.idRabu, 6 Mei 2026 13.42
AN
BD
polisi_gerebek_gubuk_narkoba_di_perkebunan_sawit_langkat_satu_pelaku_diamankan

Terduga pelaku APS diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Tim Opsnal Unit I Satres Narkoba Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan sawit Dusun IX Pekan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (5/5/2026) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial APS, 23 tahun. Sementara satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke aliran sungai dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,10 gram.

Satu bal plastik klip kosong, satu alat sekop sabu dari pipet plastik, serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Terduga APS juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Rabu (6/5/2026) menuturkan keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Kami akan terus bergerak cepat dan tegas dalam menindak setiap laporan terkait narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku, dan kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tuturnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN