Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Ghazali Rahman dalam Kasus OTT di Tebing Tinggi

Kepala Dinas Kominfo Pemko Tebing Tinggi, Ghazali Rahman. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rahman Budi Handoko, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Kepala Dinas Kominfo Pemko Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa hari lalu.
“Iya, masih kita dalami dugaan keterlibatan dari Kadis Kominfo Pemko Tebing Tinggi Ghazali Rahman,” ujar Kombes Pol Rahman Budi Handoko, Senin (20/4/2026) saat dihubungi Mistar.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai status Ghazali Rahman dalam kasus ini, perwira menengah Polri tersebut menyebut yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
“Statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya yakni NER, yang disebut-sebut sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Diskominfo Tebing Tinggi yang juga diduga sebagai keponakan Wali Kota Tebing Tinggi, serta seorang perempuan berinisial HA dari pihak PT Whiz Digital Berjaya yang berkantor di Kota Medan, Sumatera Utara.
Ferry menjelaskan, penetapan tersangka terhadap NER dan HA dilakukan setelah tim penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah.
“Iya benar, setelah memenuhi dua alat bukti yang sah, keduanya kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (18/4/2026) siang. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
IRT Ditemukan Meninggal di Hotel Batu BaraBERITA TERPOPULER





















