15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Polisi Boyong Pemuda Bawa Sabu di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial IFD (29) warga Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi ditangkap Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,67 gram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan terhadap pelaku IFD berawal dari pengintaian petugas di lapangan yang rutin melakukan razia dengan sasaran penyakit masyarakat dan narkoba.

Baca juga : Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pemilik 2,6 Gram Sabu

“Inisial IFD sendiri diamankan pada Senin (22124) lalu, dari pinggir jalan di kawasan Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi lantaran gerak gerik yang mencurigakan,” jelasnya, Jumat (26124).

Karena curiga, petugas menggeledah badan terhadap pelaku dan ditemukan dari tangan 2 paket sabu dan 1 unit handphone android.

Lalu dilakukan penggeledahan di kediamannya serta petugas menemukan 3 paket sabu, timbangan digital dan pipet plastik berbentuk runcing (sekop).

“Jadi total barang bukti sabu yang disita dari pelaku IFD seberat 5,67 gram,” sebut AKP Agus.

Baca juga : Karyawan Swasta Nyambi Edarkan Sabu Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Usai menyita barang bukti, lanjut AKP Agus, petugas langsung membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi.

“Kini Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan intensif guna proses pengembang lebih lanjut,” tandasnya. (nazlihm18)

Related Articles

Latest Articles