12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Poldasu Ungkap Penyalahgunaan Distribusi BBM di Madina dan Labuhanbatu

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengungkap dua kasus penyalahgunaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di dua lokasi yang berbeda, Kamis (1/9/22). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, dua kasus itu diungkap di Labuhanbatu dan Madina.

“Ada dua kasus penyalahgunaan pendistribusian BBM subsidi kita ungkap,” ujar dia, Jumat (2/9/22).

Menurut dia, selain para tersangka, petugas juga menyita bahan bakar minyak subsidi ke Polda Sumut. Dikatakannya, masih dalam pengembangan dan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi.

Baca juga: Polres Sergai Imbau Masyarakat Agar Tidak Menimbun BBM

Ketika ditanya berapa orang yang diamankan dan jumlah barang bukti yang disita, Hadi belum mau mengungkapkan. Kata dia, masih dalam pengembangan, nanti kalau ada perkembangan akan disampaikan.

Dia menyebutkan kalau Polda Sumut konsisten mengawal segala kebijakan pemerintah dan menindak para pelaku penyalahguna BBM sebagai bentuk penegakan hukum. Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM. Hal ini dilakukan dalam mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Satgas BBM itu terdiri dari Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, BPH Migas, Pertamina dan pemerintah Sumatera Utara.

“Sesuai petunjuk dan arahan Pak Kapolda Sumut, kita sudah membentuk Satgas BBM yang bertujuan mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak,” katanya, Kamis (1/9/22).

Baca juga: Sebanyak 29.845 Sudah Daftar Program Subsidi Tepat BBM di Sumut

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan pendistribusian BBM segera melaporkan ke nomor hotline yang sudah disediakan. Masyarakat, katanya, bisa menghubungi Hotline Satgas BBM ke nomor 811-6519-977 jika mengetahui penyimpangan pendistribusian BBM.

Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan, penggunaan aplikasi membeli BBM sangat penting. Oleh karena itu masyarakat sebaiknya mengunduh dan mendaftarkan diri agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

“Diingatkan kepada pemilik SPBU yang mengalami kepadatan saat pengisian bahan bakar agar segera menghubungi Polsek atau Polres terdekat. Sehingga langkah antisipasi pengamanan itu bisa dilaksanakan,” ucapnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles