Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Peredaran Narkoba di Sumut 1,5 Ton per Bulan, BNNP: Pengguna Tertinggi di Indonesia

Mistar.idKamis, 26 Februari 2026 13.55
EH
AS
peredaran_narkoba_di_sumut_15_ton_per_bulan_bnnp_pengguna_tertinggi_di_indonesia

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho. (Foto: Adi Syahputra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sumatra Utara (Sumut) menjadi wilayah darurat narkoba di Indonesia. Peredaran narkotika di wilayah Sumut mencapai 1,5 ton per bulan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan prevalensi pengguna narkoba mencapai 1,5 juta orang atau sekitar 10 persen dari total penduduk. Artinya, Sumut menempati peringkat pertama pengguna narkoba secara nasional.

“Sumut memiliki angka prevalensi tertinggi di Indonesia dengan 1,5 juta korban pengguna dan penyalahgunaan narkoba. Jika estimasi 1 gram narkoba bisa digunakan 10 orang, maka dalam satu bulan kebutuhan narkoba di Sumut mencapai 1,5 ton. Jika dikonversikan ke rupiah, kerugian negara mencapai sekitar Rp1,5 triliun per bulan,” ucap Tatar, Kamis (26/2/2026).

Secara nasional, sambung Tatar, jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 4,1 juta jiwa. Idealnya, seluruh korban penyalahgunaan narkoba harus menjalani rehabilitasi.

Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Pemerintah hanya mampu membiayai rehabilitasi sekitar 2.000 orang per tahun di seluruh Indonesia. Sementara di Sumut, dari 12 fasilitas rehabilitasi milik BNN dan swasta, tingkat okupansi hanya berkisar 20 hingga 30 persen.

“Di Sumut, dari 1,5 juta pengguna, dalam setahun hanya sekitar 1.000 orang yang bisa direhabilitasi. Dengan kondisi anggaran seperti ini, butuh berapa tahun untuk merehab seluruh korban?” bebernya.

Tatar menegaskan, rehabilitasi menjadi salah satu solusi penting. Tanpa rehab, korban penyalahgunaan narkoba berisiko menghadapi dua kemungkinan, yakni meninggal dunia atau mengalami gangguan kejiwaan.

Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, bonus demografi yang dimiliki Indonesia menuju 2045 dapat berubah menjadi bencana demografi jika persoalan narkoba tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“Target Indonesia Emas 2045 bisa terancam menjadi bencana demografi jika generasi muda rusak akibat narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN