13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pengakuan Tersangka Pencurian ATM di Sumut, Pelaku: Setiap Orang Dapat Rp25 Juta

Medan, MISTAR.ID

Tersangka berinisial MA, yang merupakan satu dari lima orang tersangka kasus Pembobolan mesin ATM yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Mengaku sebagai tukang las saat komplotannya melakukan aksi.

Pengakuan MA tersebut disampaikannya, Rabu (23/8/23) siang tepatnya di halaman Belakang Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan Sumatera Utara.

MA mengaku jika dalam aksi mereka secara berkomplotan dengan membagi tugas masing-masing. MA sendiri berperan sebagai tukang las mesin ATM.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap Komplotan Maling ATM, Dua Orang Ditembak Polisi

“Kalua aku sebagai tukang las, kami pakai oksigen yang sudah disiapkan,” kata dia saat berbincang dengan wartawan Mistar.id.

“Kami cari-cari tempat yang sepi. Begitu ada kesempatan kami jalan. Gak bawa mesinnya hanya ambil uangnya saja,” ujarnya.

Dijelaskan dia, setelah dibobol atau di buka oleh rekannya. MA bertugas untuk mengelas mesin ATM agar terlihat utuh di lokasi.

Baca juga: Aksi Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM di Medan Viral di Medsos

Untuk hasilnya tutur MA, akan dibagi secara merata. Hasilnya setiap orangnya mendapatkan bagian berkisar 25 juta rupiah.

“Gak sampai tiga ratus juga lah. Dua puluh lima juta aja,” ucapnya lagi. (Matius/hm21).

Related Articles

Latest Articles