22.5 C
New York
Friday, May 24, 2024

Pengacara Istri Muda Hakim Jamaluddin Belum Tahu

Medan | MISTAR.ID – Istri hakim PN Medan Jamaluddin, JN, ditangkap polisi bersama dua orang suruhannya oleh polisi atas kematian suaminya tersebut. Namun pengacaranya sampai saat ini belum tahu penetapan tersebut.

“Sampai saat ini saya belum tahu. Belum diberitahukan kepada (kita) penasihat hukumnya,” kata penasihat hukum JN, Onan Purba, dihubungi Selasa (7/1/20).

Onan bercerita, sejak malam tadi hingga pukul 04.30 WIB, pihaknya masih mendampingi JN saat diperiksa di Mapolrestabes Medan. Setelah selesai kemudian pulang, dan paginya diketahui sudah ada rekonstruksi di rumah JN dan Jamaluddin, di Medan Johor, Medan.

“Sampai tadi pagi kan dia masih diperiksa di Polrestabes Medan. Sampai pukul 04.30 WIB masih kita dampingi, belum ada informasi apapun. Setelah selesai, kemudian tim kita disuruhnya pulang oleh ZH. Dia (JN) menyuruh kita Istirahat aja dulu, kalau ada hal-hal penting nanti di telepon. Kata JN, kepada tim kita,” sebut Onan.

Selanjutnya, pendamping (JN) pulang istirahat. Ternyata, dalam perjalanannya pagi tadi malah sudah dilakukan rekonstruksi di rumahnya.

“Rupanya di dalam perjalanannya tim kita tidak tahu rupanya pagi itu juga dilakukan rekonstruksi di rumahnya. Jadi saya dapat informasi dari ‘udara’ lah. Kemudian saya suruh anggota ke sana untuk mencari kebenaran formalnya, Ternyata sampai di sana, ternyata JN tidak ada di rumah. Kosong rumah. Yang ada hanya seperti keluarga saja,” ujar Onan.

Sesampai di rumah, pihak keluarga tersebut menyebutkan jika mereka (ZH dan polisi) sudah ke Kutalimbaru.

“Sampai di rumah. Mereka bertanya, tim bilang penasihat hukumnya. Jadi, informasi mereka yang di rumah itu, setahunya mereka (ZH dan polisi) sudah ke Kutalimbaru. Berarti kan itu TKP,” sebut Onan.

Onan mengaku dari situlah pihaknya mengetahui hal tersebut. “Jadi satu hal yang bikin perasaan saya tidak enak, kalau memang begitu, sudah ada memang rekonstruksi begitu, dan mau di bawa. Apa salahnya, diberitahukan kepada penasehat hukum. Inilah kadang-kadang, kerja sama terhadap penyidik dan pengacara ini seolah-olah tidak pernah terjalin dengan baik,” tambah Onan.

Padahal, kata Onan, mereka (polisi) bisa menghubungi pihaknya. Misalnya lakukan sesuatu kan bisa disampaikan. “Nah, ini kenapa disembunyikan,” sebut Onan.

“Kalau itu saya keberatan. Tapi entah apa kebijakannya, terserah mereka. Kemudian, kenapa si ZH pun tidak pernah menghubungi kita. Ada apa. Sejak habis pemeriksaan hingga saat ini, sudah bolak-balik kita komunikasi tapi tidak ada jawaban,” sebut Onan.

Sumber: detik
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles