29.7 C
New York
Saturday, May 25, 2024

Pelarian Bandar Sabu di Bona Pasogit Akhirnya Berakhir Dibalik Jeruji Polres Taput

Baca juga: 4 Pengedar Ekstasi dan 1 Pecandu Diringkus di Tanjung Balai, Istri Bandar Kabur

“Namun demikian, langkah dan pergerakan tersangka selalu dipantau oleh tim yang kita bentuk hingga waktu yang tepat akan dilakukan perburuan hingga membuahkan hasil. Alhasil, posisi tersangka pun terpantau dan perburuan pun dilakukan hasilnya pun memuaskan,” tambah Agus Santoso.

Setelah ditangkap dari perbatasan Sumut-Riau, Ken langsung diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan dan pengembangan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dirinya sudah beroperasi sebagai bandar narkoba beberapa tahun di wilayah Taput.

“Awalnya, dirinya menjual narkoba jenis ganja namun pernah di tangkap oleh polres Taput dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun,” jelasnya.

Baca juga: Bandar Sabu Ditangkap, 230,91 Gram Narkotika Turut Diamankan

Sindikat dan jaringan Ken sudah rapi. Tersangka berbelanja ke medan rata-rata 100 gram sabu setiap minggunya.

Sementara itu, setelah di cek nomor rekening tersangka, transaksi keuangan di rekeningnya hampir Rp200 juta per bulan.

“Saat ini tersangka masih pemeriksaan intensive di polres Taput untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa berhasil menangkap jaringan lain agar peredaran narkoba di Taput bisa berakhir,” tutup Santoso. (Fernando/hm21).

Related Articles

Latest Articles