12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pelarian Bandar Sabu di Bona Pasogit Akhirnya Berakhir Dibalik Jeruji Polres Taput

Taput, MISTAR.ID

Tim gabungan pemberantasan Narkoba Polres Taput akhirnya berhasil menjebloskan KS alias Ken (43) warga Simaungmaung dolok, kelurahan Hutatoruan XI, kecamatan Tarutung, Taput ke sel tahanan polres Taput.

Ken yang merupakan bandar sabu tersebut berhasil ditangkap dari perbatasan Sumut-Riau tepatnya di Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu, Selasa, (19/9/23).

Kasat Narkoba Polres Taput AKP M. Agus Santoso membenarkan penangkapan bandar sabu tersebut.

“Tersangka Ken merupakan target operasi kita, dimana dirinya merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah beberapa bulan yang lewat. 2 orang jaringannya sebagai pengedar sabu di wilayah Taput sudah berhasil kita tangkap,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan

Ken yang sudah berpengalaman dalam menjalankan bisnis haramnya, sambung AKP Agus, membentuk satu sindikat dan banyak jaringan yang sudah masif dan terstruktur. Hal tersebut sempat membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkapnya.

“Masif dan terstruktur cara mainnya. Jaringan yang dipelihara selama beroperasi selalu dipantau oleh intelijen yang dibentuknya. Untuk mengawasi gerak-geriknya apakah bisa diyakini atau tidak,” ujarnya.

Diantara sesama jaringan pengedarnya, sebut AKP Agus, tersangka Ken saat transaksi selalu di belakang layar dan masih ada orang yang dipercaya untuk menemuinya. Artinya permainan bisnis haramnya tersangka sangat licik dan diyakini safety.

Related Articles

Latest Articles