16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Pelan Tapi Pasti, Polres Asahan Rontokkan Seluruh Lokasi Game Judi Ketangkasan

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan membuktikan komitmennya memberantas permainan ketangkasan elektronik bernuansa judi. Kali ini lokasi game yang berada di Desa Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap yang menjadi sasarannya.

Sebuah mesin game ketangkasan diamankan. Seorang wanita yang bertugas sebagai operator permainan itu juga ikut digelandang ke kantor polisi. Polisi yang mendapat informasi atas maraknya permainan sarat judi itu langgsung menggelar razia, pada Selasa (26/10/21).

“Dalam penertiban tersebut, ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi ketangkasan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani kepada wartawan, Rabu (27/10/21).

Baca Juga: PGLII Desak Polres Siantar Tutup Judi Gelper Berkedok Ketangkasan

Wanita tersebut berinisial WW (30). Dia diamankan bersama dengan sebuah mesin ketangkasan yang beroperasi di Desa Sei Kamah Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dan bekerja sebagai operator mesin.

Penggerebekan unit Jahtanras satreskrim atas informasi dari warga yang resah terhadap permainan judi tersebut.

Baca Juga: Judi Ikan-ikan Menjamur di Kecamatan Merek

Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak naga, satu buah chip voucher dan uang tunai sebesar Rp 80.000.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun,” kata Kasat Reskrim.

Penertiban game ketangkasan dilakukan Polres Asahan bukan kali ini saja, pada Kamis (12/8/21) lalu penangkapan serupa terjadi di Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja, kemudian pada (10/9) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge turut diamankan mesin ketangkasan dan seorang operator.(perdana/hm02)

Related Articles

Latest Articles