6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pelaku Pembunuhan Wanita di Belakang Pasar Horas Siantar Segera Disidang

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Berkas tersangka Afrizal Batubara alias Ucok (47) dalam kasus pembunuhan seorang wanita bernama, Jumiati alias Melda Siahaan (35) yang terjadi pada Kamis (26/5/22) malam di Jalan Bangsal belakang Pasar Horas, Kelurahan Melayu, Kota Pematang Siantar dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar, Jumat (12/8/22).

Berkas tersebut lalu diserahkan tahap II tersangka dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum Kejari Pematang Siantar oleh penyidik Satreskrim Polres Pematang Siantar dan sebentar lagi bakal segera disidangkan.

“Afrizal Batubara alias Ucok (47), yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Pematang Siantar telah diserahkan kepada jaksa bersamaan dengan barang bukti pisau yang digunakan untuk melakukan perbuatannya,” ujar Kasi Intelijen Kejari Pematang Siantar, Rendra Yoki Pardede, Jumat (12/8/22).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Pemandian Pulau Batu Sempat Dikira Gila

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pematang Siantar, Edy Tarigan juga turut membenarkan jika kasus pembunuhan di Jalan Bangsal belakang Pasar Horas, Kelurahan Melayu yang tewaskan Jumiati alias Melda Siahaan (35) dinyatakan lengkap.

“Berkas perkaranya itu sudah lengkap, sudah P 22. Tersangka dan barang bukti dilimpahkan Kamis (11/8/22) ke Kejaksaan,” ujar Edy Tarigan diwawancarai, Jumat (12/8/22).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung juga mengatakan hal yang sama. Dimana kasus pembunuhan yang mereka tangani telah lengkap.

Baca juga: Korban Kecewa, Terdakwa Percobaan Pembunuhan Wanita Muda Divonis 5 Tahun

Diketahui, seorang wanita, Jumiati alias Melda Siahaan (35) warga Jalan Mual Nauli IV, Kecamatan Siantar Siantar Timur, Kota Pematangsiantar seketika saja tewas usai ditikam sebanyak dua kali oleh pelaku yang bernama, Afrizal Batubara alias Ucok (47), Jumat (27/5/22).

Pembunuhan itupun terjadi lantaran pelaku kesal dengan korban yang menagih uang kamar. Keduanya pun terlibat cekcok mulut dan pelaku mengambil pisau dan menikamkan pisau tersebut sebanyak dua kali dan korban meninggal dunia. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles