Pelaku Pembongkar Gedung Bapera di Medan Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi pencurian. (Foto: Kupass)
Medan, MISTAR.ID
Aksi pencurian disertai pembongkaran Gedung Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) di Kota Medan akhirnya terungkap.
Polsek Medan Kota telah menangkap Ahmad Syafii, 24 tahun, warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, setelah menerima laporan dari korban bernama Fandi Ahmad.
“Pelaku kita tangkap atas dasar laporan dari korban Fandi Ahmad, 41 tahun, warga Jalan Tapanuli Nomor 42-e Kecamatan Medan Kota, Kota Medan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu P. M. Tambunan, Rabu (20/5/2026).
Dilanjutkannya, pembongkaran terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Barang yang hilang antara lain, 4 buah kusen, 4 daun pintu kayu, 20 jeruji besi jendela, 2 pintu besi, sekat ruangan partisi, ACP serta kabel instalasi listrik.
“Kerugian ditaksir Rp40 juta rupiah,” ujarnya mengakhiri. (hm20)





















