14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Ompung-Ompung Biadap Perkosa Cucu Kandungnya Hingga Hamil di Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Seorang ompung-ompung warga Desa Adiangka, Kecamatan Siempat Nempu, Dairi, diringkus Satuan Reskrim Polres Dairi, Sumatera Utara karena diduga melakukan pebuatan cabul terhadap cucu kandungnya yang baru berusia 12 tahun hingga hamil, Rabu (10/5/23).

Diringkusnya kakek biadap tersebut, dibenarkan Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Rabu (10/5/23).

Melalui siaran pers Polres Dairi, terungkap dan diringkusnya terduga pelaku berawal dari informasi nenek korban, sekaligus saksi pelapor.

Baca Juga:Pria 67 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur yang Masih Semarganya di Dairi

Tepatnya Sabtu (6/5/23) sekisar pukul 11.30 Wib, nenek korban berinisial AS, dihubungi Kepala Sekolah Dasar (SD) di Adian Nangka agar datang ke sekolah

Setiba di sekolah, AS dipertemukan dengan cucunya Bunga (nama samaran) dan diberitahukan kondisinya sedang hamil setelah sebelumnya diperiksa seorang bidan desa.

Mendengar informasi tersebut, nenek korban mencoba menanyakan kepada cucunya siapa yang telah menghamilinya. Bak disambar petir di siang bolong, Bunga mengaku telah dihamili OG (60), yang tak lain kakeknya sendiri atau suami AS.

Baca Juga:Diduga Hendak Cabuli Siswi SMA di Rumah Kosong, 5 Remaja Diboyong ke Polres Dairi

Nenek korban pun langsung melapor ke Polres Dairi, Selasa (9/5/23). Tak butuh waktu lama, tersangka langsung diringkus polisi dan diamankan ke Makopolres Dairi.

Dalam pemeriksaan polisi, korban Bunga mengaku sudah sepuluh kali disetubuhi kakek kandungnya tersebut, tepatnya sejak sejak tahun 2022 lalu di rumah.

Diakui korban, setiap melakukan perbuatan cabul itu, Kakek biadap itu selalu mengancam Bunga agar perbuatannya jangan diberitahukan sama neneknya.

Ancaman lainnya, Bunga tidak dikasih makan dan sekolah karena korban tinggal bersama kakek-neneknya sejak berusia dua tahun menyusul perceraian kedua orang tua Bunga.

Baca Juga:Murid SD Diduga Dicabuli Berulang Kali, Ibu Korban Lapor ke Polres Dairi

Terduga pelaku OG mengakui perbuatannya, yakni lebih dari sepuluh kali melakukan persetubuhan terhadap cucu kandungnya itu. Dari hasil visum terhadap Bunga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, korban positif dinyatakan hamil.

Dalam penanganan perkara ini, diakui Polres Dairi, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PPKB), sebagai bentuk pendampingan kepada korban agar anak tidak menjadi trauma. (manru/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles