18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Nekat Mencuri Meteran Air, Pria Ini Dibui Polsek Medan Area

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Area menangkap pencuri meteran air yang beraksi di salah satu rumah di Jalan Bromo Gang Sepakat, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (29/5/22). Tersangka adalah RHSL (25) warga Jalan Menteng VII Gang Nelayan. Selain tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti satu buah meteran air PDAM Tirtanadi No 379594.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Jumat (3/6/22) mengatakan, saat itu pelapor (Teguh) ditelepon tetangganya Fadli yang menyebut jika meteran air di rumahnya hilang. Mendapat informasi itu, pelapor kemudian mengecek dan melihat meteran air di rumahnya sudah tidak ada.

Dikatakannya, atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area. Petugas yang mendapat laporan kemudian berhasil menangkap pelaku dari kediamannya. Pelaku mengaku mencuri meteran air milik korban dengan cara masuk ke dalam halaman rumah saat pagar tergembok.

Baca juga: Oknum Polisi Kembalikan Uang Korban Pencurian di Deli Serdang

“Selanjutnya pelaku berhasil menarik paksa meteran air dengan kedua tangan, hingga patah. Pelaku kemudian membawa meteran air milik korban dan berencana menjualnya. Pelaku kita persangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 7 tahun,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles