Motif Pembacokan Jaksa dan ASN Masih Simpang Siur, Kajati Sumut: Perlu Pendalaman

Kajati Sumut, Idianto, saat diwawancarai awak media seusai menjenguk para korban pembacokan di RS Columbia Asia Medan. (f:deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Idianto, mengungkapkan bahwa motif pembacokan terhadap Jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat, masih simpang siur.
Hal tersebut disampaikannya saat menjenguk para korban di Rumah Sakit Columbia Asia, Jalan Listrik, Medan, Selasa malam (27/5/2025).
"Memang motifnya masih simpang siur. Tapi, informasi dari korban, mereka tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot (pelaku yang disebut-sebut menyuruh melakukan pembacokan)," ujar Idianto.
Menurutnya, pengakuan para pelaku yang menyebut korban sering memeras atau meminta uang tampak seperti alibi yang sengaja dibuat-buat. Keterangan korban sejauh ini membantah tuduhan tersebut.
"Masih perlu pendalaman lagi, karena si korban sendiri tidak pernah merasa menangani perkara Kepot yang katanya beberapa kali minta uang dan lain-lain. Itu menurut pengakuan si korban," katanya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan hubungan personal antara korban dan pelaku, Idianto mengatakan dirinya belum menanyakan sampai sejauh itu.
Menurutnya, seluruh fakta dan hubungan para pihak akan terungkap dalam proses persidangan.
"Belum sampai di situ, saya belum menanyakan sampai ke situ (terkait hubungan pelaku dengan korban). Makanya nanti kalau mau lebih jelas, kita lihat di persidangan saja," ucapnya.
Idianto juga menyampaikan bahwa koordinasi antara Kejaksaan dan Polda Sumut berlangsung lancar. Saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.
"Koordinasi (dengan Polda Sumut) cukup baik. Sampai sekarang tetap melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian hasil kesimpulannya belum bisa kita buka di sini, nanti di persidangan dibuka," tuturnya.
Ia juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembacokan ini. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum ada bukti yang kuat.
"Ya, mungkin, mungkin saja (ada pelaku lain), tapi saya tidak bisa mengatakan iya. Nanti itu akan berkembang. Kita enggak boleh berasumsi, nanti salah," ujarnya.
Dalam kunjungan ke RS Columbia Asia Medan, Idianto didampingi oleh Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Rita Serena Kolibonso, yang juga turut memantau kondisi terkini para korban.
Diketahui, insiden pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat itu, Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat tengah memanen sawit di kebun milik Jhon, sebelum tiba-tiba diserang oleh sekelompok pria bersenjata tajam.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan dan menangkap tiga tersangka pelaku pembacokan, yaitu Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil. (deddy/hm27)