9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Minggu Depan Apin BK Diadili, Hakim Ketua Dr Dahlan

Medan, MISTAR.ID
Pihak Pengandilan Negeri (PN) Medan telah mengeluarkan jadwal sidang untuk mengadili Apin BK alias Jonni dalam perkara judi dan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU), Selasa (14/2/23) mendatang.

“Hari sidang pertama Selasa 14 Februari 2023 dengan ketua Dr Dahlan, hakim anggota 1 Fauzul Hamdi dan hakim anggota 2 Lucas Sahabat Duha,” ucap Humas PN Medan Soniadi, Selasa (7/2/23).

Dari kiriman selebaran Soniadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Liani Pinem dan pelimpahan berkas dari Kejaksaan Negeri Medan.

Baca Juga:Berkas Apin BK Telah Dilimpahkan ke PN Medan

Diketahui, berkas judi dan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) Apin BK alias Jonni sudah dilimpahkan oleh Kejari Medan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/2/23).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka Jonni alias Apin BK, Kamis (26/1/23) lalu.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan Simon membenarkan berkas tahap II Apin BK telah diterima oleh Kejari Medan dari Polda Sumut.

“Benar, hari ini kita terima Tahap II dari penyidik Polda dengan tersangka Apin BK terkait kasus dugaan TPPU,” ungkap Simon.

Simon menyebutkan, barang bukti yang diterima dari penyidik Polda Sumut berupa 26 sertifikat tanah, 26 aset bangunan, 3 aset tanah, 2 unit kapal speed boat, 1 unit speed boat kecil, 21 jetski, dan 1 unit mobil pick up, dengan total aset yang disita senilai Rp157 miliar lebih.

Baca Juga:Apin BK Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Selama 20 Hari

“Selanjutnya, tersangka Apin BK ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan dari tanggal 26 Januari hingga 15 Febuari 2023,” terang Simon.

Selain itu, Kastel Kejari Medan itu mengatakan, JPU akan segera menyiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Tersangka Apin BK disangka melanggar Pasal 3 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” pungkasnya.(bany/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles