Mahasiswa dan Masyarakat Desa Indrayaman Batu Bara Tuntut Transparansi ADD dan PBB

Kepala Desa Indrayaman, Kholil, memberikan penjelasan terkait tudingan massa. (Foto: Dokumentasi Warga/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang menuntut transparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) serta mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berunjuk rasa di Kantor Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Senin (19/1/2026).
Unjuk rasa diwarnai dengan bentangan spanduk bertuliskan “Copot Kades Indrayaman” yang terpampang jelas di hadapan publik, menandai puncak kekecewaan mahasiswa dan warga terhadap kepemimpinan Kepala Desa Indrayaman, Kholil, yang dinilai tertutup dan arogan.
Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat personel Polsek Labuhan Ruku tersebut, massa dengan lantang menuntut transparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) serta mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat yang diduga tidak disetorkan ke kas negara.
Massa menuding Pemerintah Desa Indrayaman tidak transparan dan membiarkan terjadinya dugaan penyelewengan dana desa, termasuk indikasi adanya kegiatan fiktif.
Baca Juga: 40 Tim Beradu Taktik Ikuti Karang Taruna Futsal Championship Kategori SLTA Sederajat di Batu Bara
“Kami menuntut keterbukaan penuh dalam pengelolaan dana desa. Kami menduga ada kegiatan fiktif dan pembiaran terhadap penyalahgunaan pajak masyarakat,” kata orator aksi melalui pengeras suara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Indrayaman, Kholil, membantah seluruh tudingan. Ia mengklaim bahwa seluruh dana desa telah dikelola dan direalisasikan sesuai aturan serta telah melalui pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
“Seluruh dana desa sudah dikelola dengan baik dan telah diperiksa Inspektorat Kabupaten Batu Bara. Saya berharap aksi ini tidak cacat administrasi, karena surat yang masuk menurut saya belum akurat dan terkesan main-main,” ucap Kholil.
Usai penjelasan kepala desa, massa mahasiswa dan masyarakat membubarkan diri sembari menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Indrayaman. (hm25)






















