Saturday, October 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

LBH Medan Sebut Beberapa PR Kapolda Sumut, Termasuk Narkoba hingga Kekerasan

Mistar.idSabtu, 10 Oktober 2026 pukul 11.21 WIB
lbh_medan_sebut_beberapa_pr_kapolda_sumut_termasuk_narkoba_hingga_kekerasan

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Sonny Irawan bersama istri. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan. Persoalan tersebut meliputi penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, pemberantasan narkoba dan judi online, hingga dugaan kekerasan saat pengamanan demonstrasi.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan Kapolda Sumut perlu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, penegakan hukum dan penggunaan kewenangan kepolisian menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.

“Kapolda Sumut yang baru Irjen Sonny Irawan seyogyanya memiliki pekerjaan rumah yang berat di Sumut, di antara penegak hukum dan penggunaan kewenangan Polri, serta pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Irvan, Jumat (9/10/2026).

Selain narkoba, LBH Medan menyoroti maraknya perjudian online yang dinilai merusak generasi muda. Irvan mengatakan, penyalahgunaan narkoba dan perjudian dapat memicu tindak pidana lain, seperti pencurian dan kejahatan jalanan.

LBH Medan juga menekankan pentingnya penggunaan kekuatan yang sesuai saat pengamanan aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum. Penanganan laporan atau pengaduan masyarakat, menurut lembaga tersebut, juga harus dilakukan secara transparan, objektif, sesuai hukum, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

“Dan juga penggunaan kekuatan saat pengamanan aksi/penyampaian aspirasi dan pendapat dimuka umum serta penuntasan penanganan laporan /pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan secara hukum, transparan, objektif dan menghormati HAM,” ucapnya.

LBH Medan mengingatkan agar amanah yang diberikan Kapolri kepada Sonny tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi atau jargon keamanan. Menurut Irvan, komitmen tersebut perlu dibuktikan melalui tindakan nyata.

Ia juga menyinggung pengarahan perdana Sonny kepada jajarannya yang menekankan pentingnya menjadikan profesi Polri sebagai ladang ibadah dan tidak mempersulit masyarakat.

LBH Medan menilai pesan tersebut sejalan dengan jargon Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”. Namun, Irvan menegaskan bahwa pesan tersebut perlu diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Sumatera Utara.

Irvan turut menyampaikan catatan LBH Medan mengenai tingkat kriminalitas di Sumatera Utara. Ia menyebut wilayah tersebut berada di urutan kedua tertinggi di Indonesia. Sementara itu, Polrestabes Medan disebut sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi di tingkat polres, yakni 9.376 kasus. Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Sunggal juga disebut menempati peringkat teratas secara nasional di tingkat polsek.

Selain persoalan kriminalitas, LBH Medan menyoroti penanganan perkara yang berlarut-larut di jajaran Polda Sumut, dugaan kekerasan saat demonstrasi, kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan. Irvan juga menyinggung sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat Sumut.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN