13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Lagi, Jurtul Togel di Batu Bara Digaruk Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Meski selebaran yang berisikan larangan menjual dan membeli togel telah disebarkan Polres Batu Bara hingga ke pelosok desa namun masih ada saja orang yang nekat menjadi juru tulis (togel).

Akibatnya, jurtul inisial SM (42) warga Dusun XIII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara terpaksa dijebloskan ke penjara setelah digaruk polisi saat menjual togel, Selasa (23/8/22) sekira pukul 21.00 WIB.

Demikian diungkap Plt Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua pada keterangan tertulisnya, Rabu (24/8/22).

Baca juga: Jurtul Togel Diciduk dari Kawasan DI Panjaitan Tebing Tinggi

Dijelaskan Zebua, pada Selasa (23/8/22) sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Riwantho melakukan penangkapan tersangka di rumahnya berdasarkan informasi yang diberikan warga. Dari tangan tersangka disita sebagai barang bukti 1 unit HP android, 1 rekapan nomor togel dan uang diduga hasil penjualan togel senilai Rp285.000.

“Saat diamankan, tersangka sedang melakukan aktivitas perjudian togel kim Hongkong dengan cara menerima pesanan nomor tebakan dari orang yang datang ke warung dengan menyerahkan uang untuk memasang tebakan judi online,” jelas Zebua.

Selanjutnya tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles