15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polsek Delitua Ringkus Jurtul Togel

Medan, MISTAR.ID

Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus seorang juru tulis (jurtul) togel di loket Parisma Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/8/23) sore.

Kasie Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan mengatakan pelaku adalah MS (51) warga Klambir V Klumpang Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku kedapatan tengah menjual nomor togel secara online,” ujarnya, Jumat (25/8/23).

Baca juga : Polsek Delitua Tangkap Seorang Pelaku Curanmor

Guna pengusutan lebih lanjut, MS dan barang bukti 2 unit handphone berisi nomor tebakan pasangan dan uang tunai Rp61 ribu digelandang ke kantor polisi.

Riama mengatakan dalam menjalankan aksinya tersangka menjadikan loket Parisma sebagai tempatnya berbisnis judi togel tersebut.

Baca juga : Dalam Sehari, 2 Orang Jurtul Togel Diamankan Polisi di Simalungun

Masyarakat yang resah kemudian memberi informasi ke petugas, lalu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Delitua. Riama bilang, tersangka diamankan tanpa perlawanan.

“Tersangka MS mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 303 KHUPidana, tentang perjudian,” ucapnya. (ial/hm18)

Related Articles

Latest Articles