8.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Kuli Bangunan Penyalahguna Narkoba Diringkus Polres Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Jalan Asahan Km 16,5 Huta I Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba menjelaskan pengungkapan kasus narkoba dilakukan personel Polsek Bangun dan berhasil mengamankan seorang pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka yang berhasil diamankan dengan inisial PP (41), jenis kelamin laki-laki yang berprofesi sebagai kuli bangunan pada hari Jumat, 8 Maret 2024. Ia ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 0.33 gram,” sebut Verry, Minggu (10/3/24).

Baca juga : Polres Simalungun Tangkap Tiga Penyalahguna Narkoba

Operasi penangkapan, kata dia, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan, yang menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi disebut.

Dalam upaya untuk mengelak dari penangkapan, Very bilang, tersangka sempat membuang bungkusan plastik berisi sabu, namun berhasil diamankan oleh tim kepolisian.

“Sewaktu diperiksa, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan memperolehnya dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Poltak di Huta Korem Bahjambi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengejar jaringan di atasnya,” katanya.

Baca juga : Polres Simalungun Tangkap Dua Orang Tersangka Narkoba

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Habonaron do Bona.

“Rencana tindak lanjut kasus ini meliputi pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka, pelaksanaan gelar perkara, serta proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka,” tandas AKP Irvan.(indra/hm18)

Related Articles

Latest Articles