Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi Terbongkar, BNN Sumut Temukan Modus Baru

Kepala Bidang Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, saat memberikan keterangan. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut berhasil mengungkap 12 kasus narkoba sejak 3 Januari hingga 3 Februari 2026. Dari 12 kasus, terdapat 5 kasus yang menggunakan jasa ekspedisi. BNN juga menemukan modus baru, yakni menggunakan bungkus kopi.
"Biasanya bungkusan teh China berwarna hijau dan kuning, kali ini ada kemasan baru, yaitu di bungkusan kopi," ucap Kepala Bidang Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, Kamis (5/2/2026).
Dilanjutkannya, kelima kasus tersebut menggunakan jasa pengiriman barang yang diduga untuk mengelabui petugas. Agar tidak diketahui, pengirim menggunakan identitas anonim dalam transaksinya.
"Ada lima kasus yang kita ungkap menggunakan jasa pengiriman. Kelimanya ditujukan ke berbagai provinsi. Yakni ke Blitar Jawa Timur, Padang Sumatra Barat, Sleman DIY, Kendari Sulawesi Tenggara dan Bandung Jawa Barat," tuturnya.
Terungkapnya kelima kasus itu berkat kerja sama pihaknya dengan Bea Cukai Kualanamu, Lion Parcel dan Gatrans. Setelah dilakukan tracking dan pengecekan terhadap barang yang dicurigai, pihaknya mendapati barang bukti ganja dan sabu di dua jasa pengiriman.
"Nah, dari lima kasus ini, kita temukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kemasan kopi," tuturnya.
Kombes Pol Charles kemudian merincikan barang bukti yang ditemukan saat menggunakan jasa kirim.
"Paket tujuan Jawa Timur berisi sabu seberat 1.000 gram. Paket tujuan Sumatera Barat berisi sabu seberat 9,4 gram dan ganja seberat 51,71 gram. Untuk paket tujuan DIY berisi ganja seberat 1.427,78 gram. Untuk ke Sultra berisi ganja seberat 1.883,28 gram dan tujuan Jawa Barat berisi narkotika jenis ganja seberat 1.550,68 gram," ujarnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER





















