Kematian L Hutabarat di Area PT APN, Perusahaan dan Keluarga Korban Sampaikan Versi Berbeda

Kantor PT APN yang dibakar massa menyusul meninggalnya L Hutabarat yang terjadi Selasa (16/6/2026). (foto: istimewa/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Kasus meninggalnya L Hutabarat, warga Desa Sukaramai Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, yang memicu aksi pembakaran kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN), menyisakan perbedaan keterangan antara pihak perusahaan dan keluarga korban.
Humas PT APN, Hendrik, kepada wartawan, Rabu (17/6/2026), menyatakan pihak perusahaan tidak mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Ia juga membantah adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan perusahaan.
Menurut Hendrik, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa itu bermula dari laporan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Blok D23, Desa Sukaramai.
Setelah menerima laporan tersebut, sejumlah petugas perusahaan mendatangi lokasi dan menemukan empat orang yang diduga sedang melakukan pencurian buah sawit.
“Petugas kemudian berupaya mengamankan keempat orang tersebut. Dua orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri, termasuk L Hutabarat,” ujarnya.
Hendrik menjelaskan, saat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarai rekannya, korban disebut terjatuh dari boncengan.
Setelah itu korban kembali melarikan diri dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. “Korban ditemukan beberapa ratus meter dari lokasi awal saat petugas hendak melakukan pengamanan,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Surya Dayan Pangaribuan, menyampaikan kronologi yang berbeda berdasarkan keterangan saksi berinisial JN. Menurut Dayan, korban saat itu sedang berboncengan sepeda motor bersama saksi JN sepulang dari ladang ketika dicegat oleh petugas perkebunan.
“Berdasarkan keterangan saksi JN, sepeda motor yang mereka gunakan diduga ditabrak oleh petugas sehingga korban terjatuh. Setelah terjatuh, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah petugas hingga meninggal dunia,” ucap Dayan.
Ia menyebutkan, pihak keluarga menduga penganiayaan dilakukan oleh beberapa petugas perkebunan yang telah disebutkan identitasnya kepada penyidik.
Dayan menambahkan, kasus tersebut kini telah ditangani Polres Labuhanbatu. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan para pihak yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terpisah, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, mengatakan penanganan kasus telah diambil alih oleh Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini penyebab pasti meninggalnya L Hutabarat masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
BERITA TERPOPULER

Portugal vs RD Kongo: Misi Cristiano Ronaldo Dimulai, Selecao Siap Tebar Ancaman di Piala Dunia 2026



Mbappe Pecahkan Rekor Bersejarah! Prancis Tundukkan Senegal 3-1 dalam Laga Dramatis Piala Dunia 2026



















