8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kejari Dairi Tahan Oknum PPK Pengadaan Bibit Kopi Tahun 2021

Dairi, MISTAR.ID

Inisial LS tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidikalang, pada Sabtu (23/12/23).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi melalui Kasi Pidsus, Chandra Syahputra menjelaskan, setelah pada Jumat (22/12/23) dilakukan tahap II penyerahan barang bukti oleh penyidik, terhadap LS langsung dilakukan penahanan dan mengenakan rompi merah.

“Penahanan dilakukan dan dititip selama 20 hari di Rutan Sidikalang. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan,” sebutnya.

Baca juga:AGMD Demo Kejari Soal Kasus Pengadaan Bibit Kopi dan Tuntut Tangkap Bupati Dairi

LS ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pengadaan bibit kopi tahun anggaran (TA) 2021, dengan sumber dana APBD Kabupaten Dairi. Diketahui LS selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).

“Dalam kasus ini ada tersangka lainnya inisial WS kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Chandra. (manru/hm16)

Related Articles

Latest Articles