23.3 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

KDRT Sadis di Sumbul Dairi , Istri Babak Belur dan Muntah Darah Dipukuli Suami Pakai Kayu Bakar

Sidikalang,MISTAR.ID

Ira Fransiska Gultom(31) terbaring lemas kesakitan tak berdaya di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Sidikalang. Sekujur tubuhnya mengalami penuh luka lebam , memar dan kepala bengkak-bengkak, akibat dipukuli suaminya inisial RG(48) menggunakan kayu bakar secara membabi buta .

Didampingi kakaknya , dengan suara kesakitan , Ira menceritakan kronologisnya, tepatnya hari Kamis(30/5/24) kemarin sekisar pukul 21.00 WIB . Ira dipukuli secara membabi buta oleh suaminya RG gegara , anak-anak mengadu tidak dikasi bapaknya  makan siang dan makan malam.

Saat itu sekisar pukul 19.00 WIB , Ira ditungguin dua anaknya berusia 7 tahun dan 4 tahun ditengah jalan pulang bekerja upahan dari kebun warga sekitar .

Kemudian anaknya cerita tidak dikasi makan siang dan malam oleh RG dan rumah juga digembok tidak bisa masuk , saat anak itu minta makan.

“RG berkata” kalau kalian mau makan dan masuk rumah ,jemput dulu mamakmu” kata Ira menuturkan cerita anaknya menirukan perkataan RG

Mendengar cerita anaknya itu ,setiba dirumah ,Ira lantas mempertanyakan suaminya RG sambil dituduh kejam dan tega tidak memberi makan juga tidak diperbolehkan masuk anak-anaknya kerumah.

Baca juga: Kasus KDRT, Oknum Polisi ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Saat itu,RG emosi dan mengambil kayu bakar lalu memukuli Ira istrinya red secara membabi buta hingga tergeletak dan mengalami muntah darah .

Karena tinggal dikebun jeruk warga dan jauh dari permukiman. Ira dengan kondisinya dibiarkan suaminya RG .

Beruntung Jumat (31/5/24) anaknya yang berusia 7 tahun melihat ibunya tergeletak dan tidak bisa bicara. Kemudian anaknya pergi kepermukiman warga sambil memberitahukan kondisi ibunya tersebut.

Oleh warga pun datang memberikan pertolongan dan membawa Ira ke Pustu terdekat lalu dirujuk ke RSUD ,juga menghubungi pihak keluarga Ira di Raya Simalungun

Baca juga: Polda Sumut Akui Oknum Polisi Dilaporkan Istrinya Karena KDRT

Kejadian tersebut dinilai kasus kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) begitu sadis. Keluarga pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi, dan informasinya RG diringkus personil Sat Reskrim Dairi untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya diceritakan Ira, mereka dan RG tinggal menetap di ladang kebun jeruk marga Sitepu sebagai buruh tani merawat tanaman jeruk . Kadang mereka buruh tani upahan . Ira dan RG memiliki 3 orang anak ,diantaranya berusia 7 tahun, 4 tahun dan 1,5 tahun.

Keluarga Ira yang sengaja datang dari Simalungun, mengingat kejadian itu, mereka meminta polisi agar menghukum RG dengan ancaman hukuman seberat-beratnya.(manru/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles