19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kasus Pembubaran Kuda Kepang di Medan Sunggal, Polisi Kembali Amankan 3 Orang

Medan, MISTAR. ID

Pihak kepolisian kembali mengamankan 3 orang anggota Forum Umat Islam (FUI) Medan dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang di Kecamatan Medan Sunggal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, sebelumnya pihak kepolisian terlebih dulu mengamankan seorang pria berinisial S.

Diketahui, S yang merupakan kepling sekaligus anggota FUI yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, S, kepala lingkungan, ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ini ditahan di Polrestabes” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (9/4/21) malam.

Baca Juga:Satu Orang Diamankan Terkait Keributan Pembubaran Jaran Kepang

Ia menambahkan, usai penetapan tersangka terhadap S, pihak kepolisian kembali mengamankan 3 orang. Saat ini sambung dia, penyidik masih mendalami keterlibatan ketiganya.

“Kita tunggu lah hasil dari proses yang dilakukan oleh tim penyidik. Itu ketiganya dari ormas FUI,” jelasnya.

Baca Juga:Kasus Pembubaran Kuda Lumping, Kabid Humas: Dalam Penyelidikan

Kabid menyebutkan, dalam penangananya, pihaknya akan memeriksa semua orang yang terlihat di dalam video tersebut. “Nanti akan diperiksa semua, terkait dengan pembubaran itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Hadi menerangkan, gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut. (saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles