10 C
New York
Friday, May 10, 2024

Karyawan di Siantar Gelapkan Puluhan Juta, Ditangkap di Pekanbaru Riau

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Karyawan salah satu CV di Siantar yang menggelapkan uang perusahaan hingga Rp50 Juta lebih, akhirnya ditangkap di Pekanbaru Riau, pada Kamis (8/6/23).

Kanit Idik II Ekonomi Polres Siantar IPDA V Topan Ginting menerangkan, bahwa awal penangkapan pelaku penggelapan uang perusahaan itu setelah dilaporkan korban yang merupakan Direktur CV salah satu perusahaan elekronik di Jalan Sutomo Siantar.

Dari keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mentransfer uang perusahaan ke sejumlah rekening.

Baca juga: Dugaan Penggelapan Uang Wajib Pajak di Samosir Mandek, Polda Sumut Bungkam

Sejumlah uang yang ditransfer antara lain ke rekening BRI Rp. 900.000 atas nama Novri Sidabutar, ke BRI Rp. 43.000.000 atas nama Sherly Marviani dan ke rekening mandiri Rp. 7.000.000 atas nama Tuminem.

“Pelaku saat itu awalnya disuruh korban, untuk mengoperasionalkan token BCA milik perusahaan. Namun pelaku justru mentransfer uang ke rekening orang lain,” kata IPDA V Topan Ginting menerangkan keterangan korban.

Topan menerangkan, proses penangkapan dilakukan berdasarkan dari laporan korban dan keterangan saksi-saksi. Yang mengatakan bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru, Riau pada Senin (5/6/23) malam.

Baca juga: Tersangka Penggelapan di Batu Bara Diringkus di Aceh Tenggara

Melanjutkan informasi dari korban itu, Tim Opsnal Satreskrim betindak dan langsung melakukan pengejaran sampai Pekanbaru.

Setelah tiba di Pekanbaru pada esok hari nya, petugas langsung menuju ke kediaman kakak dari ayah pelaku, yang berada di Jalan Lukah, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Saat berada di rumah kakak ayah pelaku, yang bersangkutan memberikan informasi bahwa pelaku berada di satu kontrakan di Jalan Lintas Sumatera Simpang Palas.

Baca juga: Warga Air Joman Asahan Masuk DPO Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Tidak berlama-lama, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran di kos-kosan dihuni pelaku waktu itu. Hanya saja, disaat itu pelaku mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.

Lanjut dia menambahkan, kemudian Tim Opsnal kembali melakukan pencarian dan akhirnya, Kamis (8/6/2023), pelaku diamankan saat menunggu bus.

Pelaku yang diamankan berinisial CC (26) warga Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Belawan Bantah Terlibat Penggelapan Pajak di Samosir

“Pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Pematang Siantar,” tukasnya. (Roland/hm21).

Related Articles

Latest Articles