Thursday, October 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Jukir di Medan Timur Curi Motor Tetangga, Hasil Penjualan Dipakai Beli Sabu

Mistar.idKamis, 15 Oktober 2026 pukul 10.23 WIB
jukir_di_medan_timur_curi_motor_tetangga_hasil_penjualan_dipakai_beli_sabu

Pelaku saat digiring petugas. (foto: putra/mistar)

Medan, MISTAR.ID - Polsek Medan Timur menangkap juru parkir (jukir) yang nekat melarikan sepeda motor tetangganya. Pelaku, Ariman Siregar (34), memanfaatkan kelengahan Jortua Sinurat, yang meninggalkan motor dengan kunci masih tersangkut.

Motor curian itu kemudian dijual Ariman, dan uangnya digunakan untuk mengkonsusmi narkoba. Peristiwa itu terungkap setelah pria yang tinggal di Jalan Sidorukun, Gang Kerang, Medan Timur, itu ditangkap Polsek Medan Timur.

Kepada petugas, Ariman mengaku menjalankan aksinya seorang diri mendorong sepeda motor milik Jortua Sinurat dari depan rumahnya di Jalan Sidorukun, Gang Saudara, Rabu (7/10/2026).

"Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Memang posisi tidak dikunci setang dan sepeda motor itu sudah dol. Artinya kunci apapun digunakan, bisa menghidupkannya," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Raymond GM Hutagalung, Kamis (15/10/2026).

Setelah berhasil mendorong sepeda motor Supra X BK 4791 CH itu, Ariman kemudian menghidupkannya. Setelah berhasil, ia menyerahkannya kepada I di Jalan Bilal untuk dijualkan. "Lalu pelaku mendapat Rp1 juta dari I yang saat ini masih kita buru," katanya.

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan itu mengatakan, penangkapan terhadap Ariman dilakukan di Jalan Sidorukun, Senin (12/10/2026). Ariman mengakui perbuatannya dan menghabiskan uang itu untuk makan sehari-hari dan mengkonsumsi sabu.

"Saat ini tersangka masih kita dalami untuk pengembangan mencari I. Tersangka ini juga mengaku baru pertama kali berurusan dengan hukum," ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN