Thursday, October 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pencurian 17 Tandan Sawit, Rekannya Diburu

Mistar.idKamis, 15 Oktober 2026 pukul 11.50 WIB
polsek_sunggal_tangkap_pelaku_pencurian_17_tandan_sawit_rekannya_diburu

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Sunggal/Mistar)

Deli Serdang, MISTAR.ID - Sedang asyik mengangkut sawit curian, Ayun Setiawan, 34 tahun, dikejutkan dengan kedatangan petugas Polsek Sunggal. Pria yang tinggal di Jalan Binjai, Mulyorejo, Sunggal, Deli Serdang itu tak berkutik dan langsung diboyong berikut 17 tandan buah sawit curian.

Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan pencurian itu dilakukan Ayun bersama rekannya berinisial P. Pria yang mengaku pendatang di kawasan itu diajak P untuk mencuri sawit milik PTPN IV di Jalan Sei Semayang, Desa Mulyorejo, Selasa (13/10/2026) malam.

Setibanya di lokasi, keduanya langsung beraksi. Nahas, saat melangsir sawit aksi keduanya diketahui pihak security, yang langsung menghubungi Polsek Sunggal.

"Petugas kita melakukan penyisiran di sekitar lokasi bersama security. Lalu menemukan Ayun sedang melangsir dan kita amankan," ujar Yaqin, Kamis (15/10/2026).

Dari Ayun, kata Yaqin, pihaknya turut mengamankan 17 tandan buah sawit. Bersama barang bukti, Ayun kemudian digelandang ke polsek untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Pihak PTPN sudah membuat laporan. Pelaku juga sedang kita dalami," katanya.

Menurut pengakuannya, Ayun baru pertama kali beraksi. Ia bertugas melangsir buah sawit yang telah diturunkan oleh P. Namun apes, saat petugas tiba, P berhasil kabur dan meninggalkannya.

"Kita masih memburu rekannya P. Pengakuannya baru pertama kali beraksi," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN