8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jual Sabu, Warga Kampung Durian Ini Digerebek Polisi di Rumah

Tebing Tinggi,MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria inisial B (37) dari tempat tinggalnya di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Kamis (7/3/24).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti satu sebanyak 7 paket.

“Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu aktifitas pelaku karena sering membawa teman-temannya berkumpul di samping rumahnya untuk menggunakan narkoba,” kata Agus Arianto, Selasa (12/3/24).

Baca juga: Panen Cabai, Warga Langkat Nyaris Tewas Diterkam Harimau

Polisi, setelah melakukan penyelidikan kemudian menghubungi kepala lingkungan setempat untuk mendatangi kediaman B.

Saat itu polisi bertemu langsung dengan B yang sedang duduk di samping rumahnya. Petugas melakukan penggeledahan badan dan lokasi di samping rumah B tersebut.

“Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar dari tempat duduk pelaku,” ungkap Agus.

Kepada polisi, B mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya dan akan dijual. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles