Baca juga: Tersangka Baru Tipikor Galvanis Akan Jalani Sidang Perdana, KY Belum Lakukan Pemantauan
Kemudian, saat ditanya perihal apakah seorang Bacaleg yang diduga terlibat dalam perkara Tipikor kemudian menang di dalam pemilu 2024. Nanti dapat ditetapkan sebagai tersangka, Symon menjawab dalam konteks secara umum.
“Perintah Jaksa Agung adalah mau dia menang atau kalah, itu tidak ada urusan, itu tetap bisa diproses hukum. Karena, prosesnya hanya ditunda saja sampai kontestasi pemilunya selesai,” pungkasnya. (Deddy/hm21).