14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Eks Wali Kota Siantar Hefriansyah Teken Dokumen Proyek Galvanis Selesai 100 Persen, Ahli: Hanya 65 Persen

Medan, MISTAR.ID

Irwanta Sembiring, ahli fisik konstruksi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyebut pengerjaan proyek galvanis Siantar belum selesai 100 persen, melainkan hanya sekitar 65 persen.

Sebelumnya, eks Wali Kota Pematang Siantara, Hefriansyah, meneken atau menandatangani dokumen pernyataan bahwa proyek galvanis telah selesai 100 persen.

Namun hal tersebut ditepis oleh Irwanta saat menjadi saksi ahli di persidangan kasus korupsi proyek galvanis Siantar yang digelar di ruang sidang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca juga: Agenda Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Galvanis Siantar Jilid II Kembali Ditunda

“Kalau untuk strukturnya sendiri bisa kita anggap tidak berfungsi. Namun, ada penilaian pekerjaan timbunan, maka menurut perhitungan kami pengerjaannya (selesai) hanya 65,47 persen,” cetusnya, Senin (4/12/2023).

Ahli Teknik Sipil itu mengungkapkan, angka persenan tersebut diperoleh setelah melakukan berbagai kajian dan pengujian yang dilakukan dengan meninjau langsung proyek tersebut.

Selain mendapati persenan itu, Irwanta juga memperoleh adanya perbedaan galian dan timbunan yang memicu kualitas proyek tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga membuat proyek galvanis tersebut ambruk.

Baca juga: Lagi, Hefriansyah Dijadwalkan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Galvanis

“Kemudian untuk mutu betonnya tidak sesuai mutunya. Di perencanaan sebelumnya fc’ 25 MPA. Kemudian, saat pelaksanaan mutu betonnya turun jadi fc’ 20 MPA,” jelasnya.

Namun, ditegaskan Irwanta, saat dilakukan uji laboratorium dengan mengambil sampel beton tersebut, ahli mendapati mutu betonnya di bawah dari fc’ 20.

“Kalau saya melihat ambruknya (proyek galvanis) karena dari kualitasnya sendiri, yaitu mutu beton dan juga pondasinya yang tidak seharusnya begitu (pondasinya),” tegasnya. (Deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles