18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Lagi, Hefriansyah Dijadwalkan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Galvanis

Medan, MISTAR.ID

Eks Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah, dijadwalkan akan kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi Proyek Galvanis jilid II dengan terdakwa Parlindungan Butarbutar, Senin (30/10/23).

Sebelumnya sidang tersebut telah mengalami penundaan sebanyak dua kali. Penundaan pertama pada 16 Oktober 2023, karena terdakwa mengganti Penasihat Hukum (PH) tanpa memberikan Surat Pencabutan Kuasa terhadap PH yang lama.

Sedangkan penundaan kedua pada 23 Oktober 2023, dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang ada kegiatan lain.

Baca Juga: Kasus Tipikor Galvanis, Eks Wali Kota Siantar Hefriansyah Kembali Batal Diperiksa

Sidang mendengarkan keterangan saksi Hefriansyah, rencananya digelar di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan pukul 10.00 WIB.

JPU Symon Morris, saat dihubungi Mistar pada Minggu (29/10/23) melalui seluler mengonfirmasi bahwa besok sidang pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan.

“Jadi main (sidang). Saksinya ialah Hefriansyah selaku eks Wali Kota Pematang Siantar, Jhonson Tambunan selaku eks Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siantar, dan Adiaksa DS Purba selaku eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” jelasnya. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles