19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Istri Nekat Selipkan Sabu di Kotak Sabun Saat Besuk Suami Ditahanan

Medan, MISTAR.ID

Berdalih datang membesuk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Medan Barat, seorang wanita paruh baya berinisial NF (53) turut diamankan lantaran didapati sengaja menyelipkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak sabun.

NF warga Jalan Sekata Lingkungan VI Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, ini diamankan petugas penjagaan RTP Polsek Medan Barat, Kamis (30/7/20). Siang itu, tersangka datang ke kantor polisi untuk membesuk suaminya
Willi Manurung, yang ditahan polisi atas kasus pengedaran uang palsu.

Dari rumah, tersangka membawa sejumlah makanan dan sabun untuk kebutuhan suaminya yang ditahan di RTP Polsek Medan Barat. Saat berada di kantor polisi, oleh petugas penjagaan RTP, lantas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaannya.

Namun ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sabun yang dibawanya, disitu tersangka terlihat panik hingga merampas kotak sabun tersebut dari tangan petugas.

Baca Juga:Edarkan Sabu, IRT di Tanjungbalai Ini Ditangkap

Kemudian, tersangka lari (kabur) meninggalkan kantor polisi sembari membuang kotak sabun tersebut.  Petugas yang curiga lantas melakukan pengejaran hingga mengamankan tersangka.

Disitu, petugas mengambil kotak sabun yang dibuang tersangka dan mendapati 1 paket sabu-sabu di dalamnya.

“Tersangka mengakui jika barang haram tersebut baru dibelinya dari seorang pria berinisial I (DPO) seharga Rp100 ribu. Itu dilakukannya karena menuruti suruhan dari suaminya. Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan menyusul suaminya dipenjara, “ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Senin (3/8/20).(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles