Saturday, October 17, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gerebek Narkoba, Polres Batu Bara Tangkap Empat Orang-Sita 17,75 Gram Sabu

Mistar.idSabtu, 17 Oktober 2026 pukul 12.32 WIB
gerebek_narkoba_polres_batu_bara_tangkap_empat_orangsita_1775_gram_sabu

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba menggeledah untuk mencari barang bukti narkoba. (Foto: Polres Batu Bara/Mistar)

‎Batu Bara, MISTAR.ID - Polres Batu Bara menangkap 3 pria dan seorang wanita saat menggeberek dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026) sore.

‎Pada penggerebekan pertama di salah satu rumah di Dusun VIII Desa Ujung Kubu, tim menangkap seorang laki-laki berinisial MA, 34 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. ‎Di lokasi yang sama, tim ‎juga menangkap seorang perempuan berinisial K, 29 tahun, untuk kepentingan pemeriksaan.

Dari lokasi, Polres Batu Bara, BNNK Batu Bara dan Sat Pol PP Batu Bara menyita 17,75 gram sabu dengan rincian 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram dan satu plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram.

Petugas juga menyita alat hisap sabu atau bong, timbangan elektrik, sejumlah uang rupiah dan ringgit Malaysia, 4 handphone, serta 3 senjata tajam jenis golok dan keris.

Dari lokasi kedua di ‎Dusun I Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, tim menangkap dua laki-laki berinisial I, 53 tahun, dan AS, 40 tahun. Dari sini, tim hanya menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas digunakan untuk sabu serta 4 alat isap sabu atau bong.

‎Ketiga pria dan seorang wanita yang diamankan berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna penyelidikan dan mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkoba.

‎Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan urine di kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara, wanita inisial K dinyatakan negatif narkotika. sedangkan pria inisial I dan AS dinyatakan positif.

‎Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, mengatakan penggerebekan ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

‎"Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara," ujarnya, Jumat (17/10/2026).

‎Ia kembali mengimbau masyarakat untuk ikut membantu kepolisian untuk memberantas narkoba dengan cara melaporkan aktifitas narkoba baik langsung atau melalui layanan cepat Polres Batu Bara di Call Center 110.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN