Polsek Sei Kepayang Gerebek Warkop Diduga Jadi Tempat Konsumsi Sabu di Asahan

Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan. (Foto: Humas Polres Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (17/10/2026) – Polsek Sei Kepayang menggerebek sebuah warung kopi sederhana (warkop) yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Lokasi tersebut disebut memiliki lorong penghubung ke sebuah rumah yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
“Penggerebekan sarang narkoba tersebut terjadi di Dusun III, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat setempat terkait keberadaan lokasi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
Diduga, lorong yang menghubungkan warkop dengan rumah tersebut dapat digunakan oleh beberapa orang untuk mengonsumsi narkotika, terutama pada malam hingga dini hari.
“Namun, saat petugas melakukan penggerebekan, mereka hanya menemukan sejumlah alat bekas isap sabu, beberapa plastik klip, serta peralatan lain yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu,” ujarnya.
Meski tidak menemukan orang di lokasi, polisi tetap memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara membakarnya. Sementara itu, sejumlah nama yang diduga terkait dengan penyediaan tempat tersebut telah dikantongi petugas. Mereka yang disebut melarikan diri saat penggerebekan kini masih dalam pencarian.
“Sejumlah alat dan barang bukti yang ada di sana kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Kami tetap mengapresiasi laporan masyarakat yang mulai berani melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.















































