Gerebek Judi Tembak Ikan di Sibolangit, Polisi Amankan Kasir dan Pemain

Petugas saat menggerebek lokasi judi tembak ikan di Sibolangit. (Foto: Pidum/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (8/10/2026) — Satreskrim Polrestabes Medan melalui Unit Pidum menggerebek lokasi perjudian di Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, Rabu (7/10/2026) malam.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M. Hafizullah mengatakan dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan dua orang, yakni Fitri Handayani (23) dan Fajar Baru Surbakti (52).
"Kami mendapat informasi terkait adanya aktivitas perjudian. Kami lakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang di sana," ujarnya, Kamis (8/10/2026).
Keduanya merupakan kasir dan pemain. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita mesin judi tembak ikan.
"Yang perempuan sebagai kasir. Untuk pemainnya satu orang laki-laki," tuturnya.
Barang bukti lain yang diamankan yakni satu chip, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp1,5 juta.
Hafiz mengimbau warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas perjudian serupa.
"Lokasi akan kami pantau terus. Kami harap warga berperan aktif menginformasikan kepada kami jika menemukan aktivitas serupa kembali beroperasi," katanya.(hm02)

















































