10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Asahan Diamankan Polsek Labuhanruku

Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Labuhanruku Polres Batu Bara melalui Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku Ipda Christian DC Panggabean bersama anggota Opsnal ringkus tersangka dugaan penggelapan sepeda motor Scoppy seorang pria berinisial DK (28) warga Dusun II Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

Tersangka DK diringkus saat sedang berada di rumah orangtuanya di Dusun V Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Jumat (24/2/23) sekira pukul 23.00 WIB.

Pengungkapan kasus dugaan penggelapan tersebut disampaikan Kapolsek Labuhanruku AKP Fery Kusnadi, Sabtu (25/2/23). Dijelaskannya, peristiwa dugaan penggelapan berawal Minggu (22/1/23) sekira pukul 23.00 WIB di SPBU Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Milik PNS Diringkus Polisi

Saat itu tersangka DK mengambil kunci kontak Septor Honda Scoopy BK 3858 VBJ milik korban Fikri Haikal Septiawan (21) warga Dusun III Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan yang berada di atas meja.

Dikatakan Kapolsek, sebelum peristiwa tersebut korban dan tersangka yang baru pulang menemui teman perempuannya masuk ke warung Jeremi di SPBU Desa Durian Kecamatan Sei Balai untuk  beristirahat. Tanpa curiga korban meletakkan kunci sepeda motor miliknya di atas meja.

Tersangka kemudian menghidupkan motor korban. Melihat itu korban menanyakan mau ke mana dan dijawab tersangka dengan singkat dengan mengatakan bentar. Namun ditunggu-tunggu tersangka tidak mengembalikan Septor milik korban. Putus asa, korban mencari ke
rumah orang tua tersangka namun korban tidak menemukan tersangka maupun sepeda motor miliknya.

Baca juga: Terlibat Penggelapan Sepeda Motor, Putra Warga Tebing Tinggi Inap di Polres

Dikatakan Kapolsek, pengungkapan kasus tersebut mendapat titik terang pada Jumat (24/2/23) sekira pukul 23.00 WIB. Anggota Opsnal Polsek Labuhanruku melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima menyebutkan tersangka DK sedang berada di rumah orangtuanya di Dusun V Desa Serdang Kecamatan Meranti Asahan.

Mendapat informasi, Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku Ipda Christian DC Panggabean bersama anggota Opsnal langsung meringkus tersangka DK. Selanjutnya tersangka DK dan barang bukti Septor Honda Scoopy diboyong ke Polsek Labuhanruku guna proses hukum
lebih lanjut. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles