16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Gasak Rumah IRT, Remaja Pengangguran Digelandang ke Polsek Labuhan Ruku

Batu Bara, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap seorang pria remaja pengangguran berinisial HL (19) warga Dusun I, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka HL ditangkap atas dugaan melakukan pembongkaran rumah dan menggasak barang-barang milik korbannya Winda Sari (30) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Bandeng, Dusun 9, Desa Sukajaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Kamis (31/8/23).

Baca juga: Maling Rumah Kosong Disergap Polsek Medang Deras

Korban menyadari telah menjadi korban pencurian saat bangun tidur pada Sabtu (26/8/23) pagi. Ketika itu korban berniat mengambil HP yang diletakkan diatas tempat tidurnya. Ternyata 2 unit HP android miliknya sudah tidak ada lagi.

Penasaran, korban langsung mengecek isi rumahnya. Korban pun terkejut karena 1 unit TV ukuran 32 Inci, 1 buah tabung Gas 3 Kg dan uang sebanyak Rp350 ribu miliknya sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku. Guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Iptu Abdi.

Related Articles

Latest Articles