23.2 C
New York
Saturday, June 1, 2024

Gasak Rumah IRT, Remaja Pengangguran Digelandang ke Polsek Labuhan Ruku

Baca juga: Sepeda Motor N Max Milik Polisi Hilang Diembat Maling dari Rumah

Setelah korban membuat laporan pengaduan, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Berbekal informasi yang dikumpulkan, diketahui keberadaan tersangka pelaku sedang di rumahnya di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.

“Dengan sigap petugas langsung meluncur ke rumah tersangka dan menemukannya tengah berada di rumahnya pada Rabu (30/8/23) sekira pukul 21.00 WIB,” ujar Iptu Abdi.

Baca juga: Rumah Warga di Padang Sidempuan Dibobol Maling, Jutaan Rupiah Raib

Tanpa kesulitan tersangka berhasil ditangkap. Petugas menemukan barang bukti 1 unit TV dan 2 buah tabung gas.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 (e) dan 5 (e) KUHPidana. Pelaku sudah diamankan di Polsek Labuhan Ruku guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Iptu Abdi Tansar. (Ebson/hm21).

Related Articles

Latest Articles