9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Maling Rumah Kosong Disergap Polsek Medang Deras

Batu Bara, MISTAR.ID

Saat berada di pondok jaga malam jalan tol di Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Mhd Y alias Moncos (27) kaget disergap Tim Opsnal Polsek Medang Deras Polres Batu Bara, Kamis (23/3/23) sekira pukul 21.00 WIB. Namun, dia hanya bisa pasrah saat diborgol.

Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS, Jumat (24/3/23) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakannya, Mhd Y alias Moncos diringkus karena dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Erawati (40) warga
Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara yang sedang tidak dihuni dan berada di Dusun Pandau Palas Desa Lalang di Medang Deras Batu Bara.

Dijelaskan Kapolsek, korban mengetahui sejumlah barang-barang miliknya telah hilang saat mendatangi rumahnya Minggu 1 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB. Saat tiba di rumahnya, korban kaget melihat rumah berserak. Terlihat jendela dapur rumahnya sudah
dibobol maling dengan cara mencungkil daun jendela.

Baca juga: Bersembunyi di Lemari, Maling Pakaian di Pusat Pasar Sidikalang Ditangkap Polisi

Setelah diperiksa, sejumlah barang-barang miliknya telah hilang diantaranya 1 buah Bor Mahnet, 2 unit TV, 2 unit Magiccom, 2 buah jam tangan, 3 buah tabung gas isi 3 kg, 1 HP, 1 Dompet yang berisikan KTP, SIM, NPWP, ATM BCA, ATM BNI dan uang tunai Rp300.000.

“Atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan selanjutnya melapor ke Kantor Polsek Medang Deras guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Penyelidikan baru membuahkan hasil saat anggota Opsnal Polsek Medang Deras memperoleh informasi yang menyebutkan terduga pelaku telah pulang kampung dan sedang berada di dalam pondok jaga malam jalan tol di Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kamis (23/3/23) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Tak Sempat Nikmati Hasil, Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polsek Patumbak

Selang sekitar satu jam kemudian Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Archen Tamba berhasil meringkus terduga pelaku Mhd Y alias Moncos. Kepada petugas, Mhd Y alias Moncos mengakui telah mencuri barang-barang milik korban dan masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela dapur. Pelaku kemudian menunjukkan barang-barang curiannya yang tersisa yaitu 1 unit TV 21 Inchi dan 3 buah tabung gas 3 Kg.

“Saat ini terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Medang Deras guna melengkapi berkas perkara,” pungkas AKP M Syafi’i AS. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles