19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Duh! Lima Muda-mudi Terjaring di Hotel Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Menjelang bulan suci Ramadhan petugas gabungan, Polres Padangsidimpuan, TNI dan dinas terkait kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Toba 2022 , Sabtu (26/3/22). Dari hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan, ditemukan 5 muda-mudi yang bukan suami istri di salah satu hotel di Padangsidimpuan.

Personil petugas gabungan yang langsung dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartin melakukan penyisiran setiap kamar, untuk memastikan suasana di dalam kamar hotel.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kabagops Kompol S Silitonga yang ditemui media, Minggu (27/3/22) menyebutkan, kegiatan ini difokuskan pada penginapan dan cafe dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Baca juga:Bolos Sekolah di Tengah Pandemi, Puluhan Siswa Terjaring

“Sasaran lokasi razia, pondok pondok yang di Bukit Simarsayang, dan salah satu cafe di Jalan SM Raja dan penginapan di Padangmatinggi.  Dari hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan ditemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri dari dalam hotel di Jalan Imam Bonjol yakni, SM (23) dan HW (22) penduduk Kecamatan Sosa Kabupaten Palas. Sementara di salah satu cafe di SM Raja ditemukan sorang perempuan berinisial M (24), bersama rekannya yang masih di bawah umur berinisial M (10) warga Kabupaten Tapsel, dan N (26) warga Aek Nabar,” sebutnya.

Selanjutnya, 5 orang tersebut diserahkan kepada Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial. Kelima orang tersebut membuat surat pernyataan dengan catatat harus dijemput kedua orang tua dan walinya.

Baca juga:5 Orang Warga Terjaring Ops Yustisi di Jalan Gatot Subroto Tebing Tinggi

“Namun, apabila mereka masih tetap terjaring di kemudian hari, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” tegasnya. Giat ini akan dilakukan secara rutin pada malam hari, agar kondisi dan situasi saat bulan Ramadhan aman serta kondusif di Kota Padangsidimpuan.(asrul/hm06)

Related Articles

Latest Articles