Dua Petugas PT NDP Ditembak Penggarap di Areal HGU Sampali


Kedua korban dirawat setelah ditembak penggarap di lahan HGU PTPN 1 Regional 1 Kebun Sampali.(f: sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dua petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN 1 Regional 1, menjadi korban penembakan softgun oleh seorang oknum penggarap saat bertugas di areal Hak Guna Usaha (HGU) Sampali, pada Jumat (16/5/2025).
Kedua korban, Suhartoyo dan Dharma, mengaku sedang menjalankan tugas menandai bangunan yang akan dibongkar, yakni rumah-rumah milik warga yang sebelumnya telah menerima tali asih dan setuju menyerahkan kembali lahannya ke pihak perusahaan.
Namun, kegiatan mereka terhenti saat didatangi pria bernama Rudi Munthe, yang mengklaim sebagai koordinator penggarap. Rudi melarang mereka melanjutkan pekerjaan, dengan alasan bahwa tidak ada koordinasi sebelumnya.
Karena tidak mengenal Rudi dan merasa bekerja sesuai instruksi perusahaan, kedua petugas melanjutkan tugasnya. Hal ini memicu kemarahan Rudi, yang kemudian mengacungkan pistol softgun dan melepaskan tembakan.
Akibatnya, peluru softgun mengenai tangan Suhartoyo, sementara Dharma tertembak di bagian kaki.
Peristiwa ini segera dilaporkan ke manajemen PT NDP dan diteruskan ke Polsek Medan Tembung. Kedua korban, didampingi penasihat hukum Sastra, telah membuat laporan resmi guna menuntut proses hukum terhadap pelaku.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Rudi mengaku sebagai wartawan dari Jakarta dan aktif memprovokasi warga agar tetap bertahan di lahan yang tengah dibersihkan.
Padahal, berdasarkan data perusahaan, lebih dari 600 kepala keluarga penggarap telah mengembalikan lahan mereka secara sukarela kepada PT NDP dan menerima kompensasi tali asih.
Saat ini, tinggal sekitar 32 bangunan yang masih berdiri, termasuk 24 bangunan milik keluarga Rudi. Meskipun pendekatan persuasif telah dilakukan, kelompok ini tetap bersikukuh untuk tidak keluar dari areal HGU.
Suhartoyo dan Dharma berharap pihak kepolisian segera menangkap Rudi dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar pihak berwajib memeriksa legalitas kepemilikan senjata softgun yang digunakan pelaku dalam insiden kekerasan tersebut. (sembiring)