20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api Diamankan Polsek Siantar Martoba

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polsek Siantar Martoba mengamankan dua pelaku pencurian besi pengait rel di jalur lintasan kereta api, Rabu (29/11/23) lalu.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RTDP alias Rizky (18) warga Jalan Nanggar Suasa Unun, Kelurahan Baen, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar dan AR (15) warga Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kapolsek Siantar Martoba IPTU Riswan menjelaskan, pencurian itu terjadi di Jalan Sinegal Perumahan Asido 4, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di jalur lintasan kereta api.

Awalnya, saksi Ery Sanjaya (33) dan Rio Arfan (31) pegawai honorer di PT Kereta Api Indonesia (KAI), melakukan pembersihan dan pengecekan jalur di lintasan kereta api tersebut.

Baca Juga : Polsek Siantar Martoba Gelar Patroli Tiga Pilar

Selanjutnya, kedua saksi menangkap dua orang laki laki, karena melakukan pencurian besi pengait rel kereta aktif/besi penrol, pada jalur lintasan kereta, dengan cara memukul besi tersebut mengunakan sebuah batu padas.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Sahat Sinaga, bersama Tim Opsnal gerak cepat datang ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti 22 besi pengait rel atau besi penrol, satu besi pegangan warna merah menyerupai pisau, satu buah besi bergagang merah, satu batu padas dan karung beras plastik.

Baca Juga : Polsek Siantar Martoba Amankan 25 Bal Ganja Kering Tak Bertuan

PT KAI melalui Muhammad Wizri Lubis membuat laporan resmi ke Polsek Martoba terkait kejaian tersebut, karena mengalami kerugian sebesat Rp6.200.000,-.

“Kedua pelaku pencurian, RTDP alias Rizki dan Ar sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/12/23). (roland/hm24)

Related Articles

Latest Articles