7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

DLH Siantar Sebut Kejaksaan Sita 6 Dokumen saat Penggeledahan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota PematangSiantar angkat bicara ihwal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di kantornya, pada Kamis (22/2/24) siang.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH, Urat H Simanjuntak mengaku, berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. “Iya saya menyaksikan juga (penggeledahan),” katanya.

Ruangan yang dimasuki tim Kejaksaan merupakan kantor Urat Simanjuntak.

Baca juga:Kejaksaan: DLH Keluarkan Rekomendasi IMB Balei Merah Putih Tanpa Dokumen

Urat menyebut, petugas menyita 6 jenis dokumen dari ruangan kerjanya dan dibawa menggunakan koper.

“Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Ada berita acara pemeriksaaan, surat undangan kepada tim teknis, surat tugas dari kepala dinas (kadis),” sebutnya.

Penggeledahan itu, lanjut Urat berlangsung selama satu jam. “Tapi tadi menjadi agak lama karena menunggu Lurah menyaksikan penggeledahan,” lanjutnya.

Baca juga:Kejari Siantar Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Koper Berisi Dokumen Disita

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Symon Morris Sihombing menyebut, penggeledahan itu berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Balei Merah Putih. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles