8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Kejari Siantar Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Koper Berisi Dokumen Disita

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggeledah kantor Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, pada Kamis (22/2/24) sekira pukul 13.20 WIB.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Symon Morris Sihombing.

Amatan mistar.id di lokasi yang terletak di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba itu, setidaknya 5 orang petugas berompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah lemari di kantor tersebut. Mereka juga menanyai sejumlah pegawai yang ada di dalam.

Baca juga:Kejari Siantar Sebut Pembangunan Balei Merah Putih Berantakan Sejak Awal, PT GSD Tidak Profesional

Selama kurang lebih 1 jam berada di ruangan, petugas keluar membawa 1 unit koper berukuran sedang. Diduga koper itu berisi dokumen-dokumen yang mendukung penyidikan Kejaksaan.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Balei Merah Putih milik PT Telkom. Kejaksaan telah membuka penyidikan berkaitan dengan dugaan aliran dana Rp 1.150 miliar dari anggaran PT Telkom.

Symon belum bersedia memberikan keterangan. Ia meminta awak media bersabar, sembari mereka selesai menyita barang-barang bukti. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles