19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Diduga Lakukan Tanda Tangan Palsu, Mantan Sekdes Desa Pasar Baru Diamankan Polisi

Iptu Edward yang juga menjabat KBO Reskrim Polres Sergai menegaskan jika kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam mengatasi tindak pidana pemalsuan atau penggunaan surat palsu yang merugikan pihak lain.

Dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan dalam sistem pemerintahan serta pengelolaan anggaran.

Baca juga : Berantas Judi, MUI dan Polres Sergai Siap Kerja Sama

Kemudian, kasus ini juga menegaskan upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di level desa merupakan hal yang sangat penting. Diperlukan pengawasan yang ketat dan tindakan cepat dalam menindak pelaku agar tidak terjadi penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat.

“Dengan demikian, kasus ini akan lebih didalami dan menjadi pengingat bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum, terutama dalam hal pengelolaan keuangan negara, harus ditindak dengan tegas demi keadilan dan keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tandasnya. (damanik/hm18)

Related Articles

Latest Articles