11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Dilaporkan

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Kamalludin mengaku diperas diduga dilakukan oknum polisi. Aksi kejadian itu terjadi di Markas Komando Polda Sumut.

“Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” sebut pengacara Kamalludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/23).

Namun, sambung dia, pihak SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan saja.

Baca juga : Dugaan Pemerasan Libatkan Anggotanya Viral, Ini Penjelasan Kapolres Batu Bara

“Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasannya. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus karena Polda Sumut harus ada yang melapor kasus itu. Walaupun kita berbeda pendapat, namun kita tetap menerima,” ujarnya didampingi Kamalludin.

Sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, dia menjelaskan kalau kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut pada tanggal 19 Juni 2023.

Baca juga : Dari Penangkapan Oknum Polisi, Polda Sumut Ungkap Sindikat Belasan Ribu Ekstasi

“Terkait kasus ini di mana kepolisian kurang lebih ada 8 orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini. Di mana terjadi di Polda Sumut sendiri sekitar tanggal 20 dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni,” ungkapnya.

Menurut dia, para oknum polisi itu awalnya meminta uang kepada kliennya sebesar Rp100 juta.

“Namun tidak sanggup dan ketakutan akhirnya si klien meminta penawaran Rp35 juta, namun akhirnya putus di Rp50 juta. Karena ketakutan mereka mengirim Rp50 juta dengan transfer melalui bank,” tandasnya. (saut/hm18)

Related Articles

Latest Articles