14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Vermin Berkas Bacaleg di KPU Sumut Rampung

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merampungkan proses verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024, Jumat (23/6/23).

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan berkas Baceleg yang selesai diverifikasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada partai politik (parpol), Sabtu (24/6/23).

“Berkas tersebut rencananya akan kita serahkan sesuai jadwal sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Baca juga : KPU Sumut Pastikan Seluruh Parpol Sudah Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye

Batara mengatakan terdapat beberapa catatan perbaikan berkas yang dibuat KPU Sumut ke parpol. Namun, dia enggan membeberkan terkait dengan catatan vermin perbaikan tersebut.

“Yang pasti akan kita serahkan besok, untuk selanjutnya dilakukan perbaikan. Setiap berkas yang ada kekurangan kita sampaikan kepada parpol,” sebutnya.

Batara menyebutkan perbaikan berkas dilakukan sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Selanjutnya, akan disusun Data Caleg Sementara (DCS) hingga ditetapkan Data Caleg Tetap (DCT) pada September 2023.

Baca juga : Tak Ada Kendala, KPU Sumut Sebut Akhir Bulan Juni Vermin Bacaleg Rampung

“Setelah perbaikan selesai, kita akan kembali melakukan verifikasi untuk mengecek,” ucapnya.

Batara mengatakan penyerahan berkas Bacaleg tersebut dilakukan serentak oleh KPU Kabupaten/Kota di masing-masing daerah ke perwakilan parpol.

Baca juga : KPU Sumut Targetkan 85 Persen Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

“Kabupaten/Kota sama jadwalnya dengan Provinsi. Tidak ada masalah, besok kita serahkan semuanya,” ucapnya.

Dikatakan, vermin berkas Bacaleg sendiri sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota. (ial/hm18)

Related Articles

Latest Articles