Monday, July 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Curi Betor Milik Kades di Deli Serdang, Pria 25 Tahun Diamankan Warga

Mistar.idSenin, 25 Mei 2026 pukul 18.55 WIB
diduga_curi_betor_milik_kades_di_deli_serdang_pria_25_tahun_diamankan_warga

Seorang pria yang diduga mencuri becak motor diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa. (Foto: Ist/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial Hafiz (25) diamankan warga setelah diduga mencuri becak motor (betor) milik Kepala Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang merupakan warga setempat itu diamankan di rumahnya setelah keberadaan becak motor diketahui warga. Dalam proses penangkapan, warga sempat menginterogasi pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dalu Sepuluh B kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Morawa guna mengamankan pelaku.

Kepala Desa Dalu Sepuluh B, Wantoro, mengatakan becak motor tersebut sebelumnya digunakan oleh abangnya untuk mencari rumput dan mengangkut pakan ternak.

“Betor itu memang milik saya, tetapi sudah saya berikan kepada abang untuk digunakan mencari rumput dan mengangkut makanan ternak. Pelaku awalnya meminjam, namun kemudian tidak mengembalikannya,” ujar Wantoro saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, warga kemudian menemukan pelaku di rumahnya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Ya, kasus ini masih dalam penanganan,” ujar Jonni singkat.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN